Dewan Sepakat Pekanbaru Perlu Perda Pencegahan HIV dan AIDS 

  • Selasa, 13 November 2018 - 21:21:24 WIB | Di Baca : 1879 Kali

SeRiau - Maraknya kasus kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan tingginya angka penderita HIV dan AIDS di Pekanbaru yang disebarkan oleh kaum tersebut ditanggapi serius oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan adanya opini masyarakat yang berharap segera dibentukkannya peraturan daerah (Perda) sangat didukung oleh DPRD Pekanbaru. Dengan adanya pembentukan Perda ini agar pihak atau instansi terkait memiliki payung hukum melakukan pengawasan dan pencegahan penyebaran HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru. Terlebih lagi penderita yang didominan oleh LGBT yang dikategori penyimpangan sosial yang sangat mengkhawatirkan.

"Penderita HIV dan AIDS tergolong penyakit yang tidak terpantau karena penderita cenderung tertutup. Untuk itu agar bisa dicegah secara maksimal harus didukung oleh perangkat peraturan, bahkan perlu dibuat Perda kalau pun tidak, harus ada Perwako atau surat edaran yang bisa mengikat pihak-pihak tertentu untuk lebih mawas terkait penyebaran penyimpangan sosial tersebut," Ungkap Dian Sukheri, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Wakil DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga Menila salah satu penyebab terjadi kasus HIV Aids, karena masih maraknya pergaulan bebas. Selain itu, minimnya pengawasan orangtua, dan kurangnya tindakan antisipasi dari pemerintah dan pihak terkait Tiga faktor ini lah yang membuat penyakit tersebut menyebar. Namun jika dikrucutkan lagi, penyebab utama penyakit tersebut, karena pergaulan bebas.

"Ini lah pangkal balanya. Makanya di sini, peran orangtua lah yang perlu hadir. orang tua jangan membiarkan anak-anaknya, terutama usia sekolah masuk ke pergaulan bebas. Awasi mereka, pastikan teman-temannya (komunitas), lalu beri mereka pemahaman tentang penyakit mematikan ini," sarannya.

Disamping itu, Jhon Romi juga meminta kepada semua sekolah, untuk memberikan pelajaran khusus kepada para siswanya, tentang HIV AIDS ini. Minimal sekali seminggu, dengan bekerjasama dengan Diskes dan Kepolisian, sehingga ke depannya, generasi muda di Kota Pekanbaru ini, tidak ada yang terjangkit.

"Selain itu, pihak Kepolisian dan Satpol PP juga diminta aktif lagi, untuk melakukan razia di sejumlah tempat,"pungkasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar